Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Next Post
  • Previous Post
PMK-179

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07.2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman PEN Untuk Pemerintah Daerah

Sehubungan dengan telah ditetapkanya PMK Nomor 179/PMK.07/2020 tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07.2020 tentang Pengelolaan Pinjaman PEN Untuk Pemerintah Daerah berikut disampaikan PMK dimaksud sebagaimana terlampir.

PMK No. 179 Th 2020

Download

17 November 2020 / Peraturan / Tags: Peraturan Menteri Keuangan

Share the Post

About the Author

Humas DJPK

Related Posts

PMK Nomor 136/PMK.07/2013
PMK 83/PMK.07/2017 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA
Perkiraan Alokasi DBH SDA Migas TA 2011
PMK Nomor 77/PMK.07/2014
Alokasi Definitif Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010
PMK 222/PMK.07/2017 TENTANG PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas B

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami