PDRI

Webinar Nasional Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI)

Jakarta – Dirjen Perimbangan Keuangan mewakili Menteri Keuangan pada acara Webinar Nasional PDRI pada hari Selasa, 23 Maret 2021 dengan tema: “Dana Hibah Perspektif Kebijakan Publik”. Kegiatan dilakukan secara virtual dengan peserta yang merupakan para dosen seluruh Indonesia yang tergabung kedalam PDRI.

Acara webinar dipimpin oleh Ketua Umum DPP PDRI, Ahmad Zakiyudin yang menyampaikan bagaimana dana hibah dalam perspektif kebijakan publik mampu mencapai tujuannya yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah resmi dibuka, acara dilanjutkan dengan keynote speech yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, Bapak Astera Primanto Bhakti yang mewakili Ibu Menteri Keuangan. Bapak Dirjen menyampaikan bahwa kebijakan fiskal di tahun 2021, memiliki tema “Percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Melanjutkan Reformasi Struktural.”. Kebijakan program pemulihan ekonomi memberikan prioritas pada penguatan perekonomian domestik agar lebih tangguh. Struktural dilakukan dengan melanjutkan program perbaikan iklim investasi dan daya saing ekonimi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hibah daerah menjadi salah satu alat untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan berkontribusi dalam proses reformasi struktural.

Setelah penyampaian keynote speech oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Nurul Ghufron. Bapak Nurul menyampaikan arahan tentang bagaimana melakukan pencegahan terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana hibah, baik dana hibah yang dari Pusat kepada Daerah, maupun dari Daerah kepada masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan oleh pemaparan materi dari Direktur Dana Transfer Khusus, DJPK, Kemenkeu, Bapak Putut Hari Satyaka yang menjelaskan terkait pemberian hibah kepada daerah yang dalam prinsipnya merupakan instrumen pendanaan untuk tujuan tertentu atau spesifik yang menjadi urusan kewenangan pemerintah daerah, yang diikat dalam suatu bentuk perjanjian dan dapat disalurkan secara bertahap sesuai dengan capaian kinerja.

Pada sesi paparan terakhir, Sekjen PDRI, Bapak H. Yadiman membahas tentang dana hibah dalam perspektif kebijakan publik yang dilihat dari sisi akademisinya.

Hibah Daerah sebagai bagian dari instrumen desentralisasi fiskal perlu terus dikelola secara akuntabel, efektif dan efisien. Untuk mencapai hal tersebut maka, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam memberikan feedback atas pelaksanaan Hibah Daerah. Melalui kegiatan webinar ini, khususnya dari para akademisi juga dapat bekerja sama mencermati dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan publik yang telah disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah dan memberikan kritik dan rekomendasi untuk perbaikan di masa yang akan datang.

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.