Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
    • Profil Pejabat Eselon I dan II
      • Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
      • Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
      • Profil Direktur Dana Transfer Umum
      • Profil Direktur Dana Transfer Khusus
      • Profil Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer
      • Profil Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Kontrak Kinerja
      • Laporan Tahunan
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Regulasi PPID
      • Profil PPID
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
      • FAQ
      • e-PPID
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
  • Publikasi
    • Daftar Alokasi TKDD
      • TA 2021
      • TA 2022
      • TA 2023
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • Publikasi Lainnya
      • Laporan Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Daerah
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
  • Next Post
  • Previous Post
hibah

Hibah Daerah

Hibah Daerah adalah pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari pemerintah atau pihak lain kepada pemerintah daerah atau sebaliknya yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya dan dilakukan melalui perjanjian.

Selengkapnya…

20 January 2016 / Edukasi

Share the Post

About the Author

TI DJPK

Related Posts

Read More
Klarifikasi atas Surat Palsu terkait Permohonan Percepatan Penyaluran Alokasi Anggaran Akumulasi Kurang Bayar DBH TA 2014-2017

DJPK – Kemenkeu Essay Competition (Kategori Pelajar SMA/Sederajat)

Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2011
PMK 19/PMK.07.2017 TENTANG RINCIAN KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL MENURUT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
SE-5/PK/2014 tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2014 dalam Rangka Penyaluran Anggaran Trasnsfer ke Daerah
Januari 2020
Read More
S-66/PK/PK.2/2021 Penyampaian Persyaratan Penyaluran DID TA 2021 Tahap I
Penetapan Perkiraan Alokasi DBH SDA Perikanan TA 2009

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710
Call Center: 150420

Ikuti Kami