apbnp01

APBN-P 2016: Kali Pertama Jumlah Transfer ke Daerah Lebih Besar dari Belanja Kementerian/Lembaga

apbnp01Selasa, 28 Juni 2016 DPR mengesahkan APBN-P 2016 yang diajukan pemerintah. Ada beberapa perubahan yang perlu diperhatikan. Salah satunya, jumlah alokasi transfer ke daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 770,2 triliun pada APBN 2016 meningkat menjadi Rp 776,3 triliun pada APBN-P 2016. Dengan jumlah tersebut, untuk pertama kalinya dalam sejarah jumlah alokasi transfer ke daerah lebih besar dibandingkan belanja kementerian/lembaga. Pada APBN-P 2016, total belanja kementerian/lembaga adalah sebesar 767,8. Kenaikan anggaran transfer ke daerah tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif.

Kementerian Keuangan menggelar konferensi pers pada Rabu, 29 Juni 2016 di Aula Mezanine Gedung Juanda. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan didampingi beberapa pejabat eselon I menyampaikan poin-poin penting terkait perubahan dalam APBN-P 2016. Turut hadir juga Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner OJK, Direktur utama BEI, serta Direktur Utama KSEI.

Perubahan besaran alokasi transfer ke daerah terutama pada anggaran Dana Transfer Umum (Dana Bagi Hasil), Dana Transfer Khusus, dan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, sementara anggaran Dana Desa tetap yaitu sebesar Rp 47,0 triliun.

Alokasi Dana Bagi Hasil naik dari Rp 106,1 triliun menjadi Rp 109,08 triliun sebagai bentuk penyesuaian DBH reguler dengan penerimaan negara. Selain itu, perubahan tersebut untuk mempercepat penyelesaian Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2014 dan karena adanya penundaan penyaluran DBH Triwulan IV tahun anggaran 2015. Penggunaan sisa DBH SDA Kehutanan Dana Reboisasi dapat dioptimalkan dengan adanya perubahan ini.

Sementara itu, anggaran Dana Transfer Khusus naik menjadi Rp 211,0 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 208,9 triliun. Kenaikan itu untuk merealokasi dan tambahan DAK Fisik untuk mendukung prioritas nasional dalam RKP tahun 2016.

Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus Papua dan Papua Barat juga meningkat. Hal tersebut untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di kedua provinsi tersebut. (AK)

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.