Feature Inovasi Dana Desa

4 Inovasi Kebijakan Dana Desa di Tahun 2018

Simalungun, 25/04/2018 – Dirjen Perimbangan Keuangan, Bapak Boediarso Teguh Widodo, menyampaikan empat langkah terobosan kebijakan dalam pengelolaan Dana Desa di tahun 2018.

Pertama, mereformulasi pengalokasian Dana Desa dengan memperhatikan jumlah penduduk miskin di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Kedua, memfokuskan penggunaan Dana Desa. Kepala Desa diminta untuk fokus pada maksimal 5 kegiatan untuk menjaga efektivitas kegiatan yang didanai oleh Dana Desa.
Ketiga, merubah cara melaksanakan Dana Desa dengan skema Padat Karya Tunai. Artinya, kegiatan yang dibiayai Dana Desa harus sebanyak mungkin melibatkan tenaga kerja setempat dengan sistem pembayaran upah secara tunai harian atau mingguan.
Terakhir, memperbaiki mekanisme penyaluran Dana Desa dari semula 2 tahap menjadi 3 tahap, dimana penyaluran tahap I dapat dilakukan sejak bulan Januari jika seluruh persyaratannya terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Diseminasi Dana Desa pada hari Rabu, 25 April 2018 di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Diseminasi dengan tema “Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera” tersebut diikuti oleh bupati, camat, kepala desa, perangkat desa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Simalungun.

Foto Dokumentasi :

“Tarian adat mengawali acara diseminasi di Kabupaten Simalungun.”

“seluruh peserta dan narasumber menyanyikan lagu Indonesia Raya.”
“Seluruh peserta dan narasumber menyanyikan lagu Indonesia Raya.”


“Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah, Bapak Lisbon Sirait, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan diseminasi kali ini.”

“Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Bapak Boediarso Teguh Widodo, menyampaikan keynote speech sekaligus membuka secara resmi acara diseminasi.”
“Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Bapak Boediarso Teguh Widodo, menyampaikan keynote speech sekaligus membuka secara resmi acara diseminasi.”

“Peserta diseminasi merupakan camat, kepala desa, perangkat desa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Simalungun”
“Peserta diseminasi merupakan camat, kepala desa, perangkat desa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Simalungun”

“Penyerahan kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Penyerahan kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.”

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.