Feature Image – BIMTEK UPDATE

Memperkuat Validitas Penyajian Laporan Keuangan Melalui Bimbingan Teknis dan Rekonsiliasi Data

Slide1

Pada tanggal 11-12 Oktober 2016, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Rekonsiliasi Data Realisasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Semester I Tahun Anggaran 2016 bertempat di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro.

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana rekonsiliasi data antara Transfer ke Daerah pada Laporan Keuangan Transfer keĀ  Daerah (LKTD) dengan pendapatan daerah yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Rekonsiliasi merupakan persyaratan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjamin dan memperkuat validitas penyajian laporan keuangan baik oleh pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat. Rekonsiliasi tersebut merupakan bagian dari penguatan akuntansi keuangan pusat dan daerah dalam rangka memproses laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD.

Acara dibuka oleh Plt. Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan DJPK, Ubaidi Socheh Hamidi, sekaligus menyampaikan keynote speech. Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Kasubdit Akuntansi dan Pelaporan Transfer ke Daerah dan Kasubdit Pelaksanaan Transfer. Selanjutnya, kegiatan rekonsiliasi dilaksanakan oleh seluruh peserta dengan petugas desk rekonsiliasi dari Subdit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah. Melalui proses rekonsiliasi ini diharapkan penyajian data Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada LKPP dan LKPD dapat lebih baik lagi untuk menunjang pencapaian opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.

 

/ Berita, Informasi

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.