PP nomor 61 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu menetapkan Peraturan pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
View | PP Nomor 61 Tahun 2010

Comments
Comments are closed.