PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pinjaman daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah.
View | PP Nomor 30 tahun 2011
Comments
Comments are closed.