PDRD 1

Frequently Asked Question (FAQ) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1.Apakah Pemerintah Daerah boleh memberikan insentif pemungutan pajak kepada Dinas Pendapatan Daerah dalam hal pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)?

Boleh, sepanjang telah mencapai/melampaui target yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal tersebut karena Dinas Pendapatan Daerah ditugasi oleh Pemerintah Daerah sebagai institusi pemungut pajak (fiscus) melakukan verifikasi atas kebenaran PPJ yang dihitung dan disetorkan oleh PT PLN melalui pengujian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), rekonsiliasi data dan rekapitulasi tagihan listrik, serta Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).

2.Apakah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, dan Pajak Restoran dapat dikenakan walaupun kegiatan usaha belum memiliki izin?

Pajak MBLB, Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, dan Pajak Restoran bukan dikenakan atas izin usaha, melainkan dikenakan berdasarkan objek-objek pajak dari masing-masing pajak. Pajak Daerah dapat dipungut apabila Wajib Pajak sudah memenuhi persyaratan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 57 UU 28/2009 mengenai Pajak MBLB; Pasal 42 UU 28/2009 mengenai Pajak Hiburan, Pasal 67 UU 28/2009 mengenai Pajak Air Tanah; Pasal 47 UU 28/2009 mengenai Pajak Reklame; Pasal 32 UU 28/2009 mengenai Pajak Hotel; dan Pasal 37 UU 28/2009 mengenai Pajak Restoran.

3.Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan, apakah Pemerintah Daerah masih dapat memungut Retribusi Izin Gangguan?

Retribusi Izin Gangguan tidak dapat dipungut lagi sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017, yang meminta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk segera mencabut Perda terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusinya.

/ Berita, Informasi, Informasi Publik

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.