Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • SINERGIS
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
    • Reservasi Layanan Konsultasi Online
      • Form Pendaftaran
      • Cek Status
  • Next Post
  • Previous Post
Thumbnail PMK 15 2024

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2024 Tentang Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2024

KEP-15-KM7-2024-Perpanjangan-batas-waktu-dak-fisik-2024

Download
shadow
18 July 2024 / Peraturan, Peraturan DJPK / Tags: Keputusan Menteri Keuangan

Share the Post

About the Author

narits syafruddin

Related Posts

Pelimpahan Wewenang Kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Untuk dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan
Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Minyak Bumi Dan Gas Alam T.A 2003
Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam Sektor Pertambangan Umum Dan Perikanan T.A 2003
Peta Kapasitas Fiskal Dalam Rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah Dalam Bentuk Hibah
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/Kmk.06/2001tentang Penetapan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam Minyak Bumi Dan Gas Alam, Pertambangan Umum Serta Perikanan Tahun Anggaran 2001
Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Sektor Kehutanan T.A 2003
Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Wilayah Vii Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat
Sistem Informasi Keuangan Daerah

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami