Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar pada Tahun 2024
PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024 merupakan dasar pengakuan utang piutang antara pemerintah pusat dan daerah. Penyaluran Kurang Bayar dan penyelesaian Lebih Bayar DBH akan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Keuangan.




Comments
Comments are closed.