Kunjungi Bandung Barat dan Bandung, Dirjen Perimbangan Keuangan Harapkan Penggunaan Dana Desa Lebih Efisien dan Produktif

Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2017, anggaran Dana Desa sudah terealisasi sebanyak  Rp 127,7 triliun. Mulai Januari 2018, pemerintah menerapkan pola baru dalam pemanfaatan Dana Desa yaitu Padat Karya Tunai (cash for work). Dalam rangka penyebarluasan informasi serta edukasi kepada pemerintah desa atas perubahan pola baru Dana Desa tersebut dan mendorong optimalisasi kebijakan Dana Desa, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengadakan diseminasi kebijakan pengelolaan Dana Desa pada tanggal 6 Maret 2018 lalu di Jawa Barat. Diseminasi yang mengambil tema “Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera” ini diadakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Kegiatan diseminasi dihadiri oleh Bupati, Camat, Kepala Desa, aparat desa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di masing-masing kabupaten tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut, Bapak Boediarso Teguh Widodo selaku Dirjen Perimbangan Keuangan untuk memberikan keynote speech sekaligus membuka secara resmi acara diseminasi pada hari itu. Dalam pidatonya, Direktur Jenderal mengajak para kepala desa ikut terlibat secara penuh dalam pemanfaatan Dana Desa untuk kemakmuran dan pelayanan masyarakat. “Tentu dengan komitmen kepala desa melaksanakan secara penuh dana desa untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat, untuk sebesar-besar pelayanan masyarakat,” ujarnya (6/3) di Ngamprah.

Padat karya tunai merupakan program pemerintah agar penggunaan Dana Desa dapat difokuskan pada pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran di desa. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan diharapkan bisa dilakukan secara swakelola oleh Desa sejak tahap perencanaan dan mengutamakan penggunaan bahan baku lokal. Adapun sasaran utama dari program Padat Karya Tunai ini adalah masyarakat yang masuk kategori menganggur, setengah menganggur (bekerja kurang dari 35 jam seminggu), penduduk miskin, penerima Program Keluarga Harapan, dan penduduk dengan balita bermasalah gizi (stunting).

“Padat karya tunai adalah skema pola pelaksanaan dana desa yang diharapkan untuk menggunakan, syarat menggunakan tenaga kerja dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang didanai dengan Dana Desa. Kepada tenaga kerja yang terlibat di dalam pelaksanaan dana desa diberikan upah atau honor atau gaji secara tunai, dibayar kas, tidak boleh dihutang, dibayarkan secara harian atau mingguan dengan tujuan untuk memperluas kesempatan kerja di desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Orang kalau bekerja menerima penghasilan, orang yang mendapat penghasilan daya belinya meningkat, mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Itulah yang dimaksud dengan Padat Karya Tunai,” kata Dirjen di sela-sela pidatonya (6/3) di Soreang.

Dalam melaksanakan amanat untuk memberikan layanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dirjen mengharapkan para kepala desa menggunakan Dana Desa secara lebih efisien dan produktif. “Karena itu saya mohon dengan sangat dan hormat pada kita semua kepala desa sebagai penyelenggara negara, sebagai kepala pemerintahan terdepan untuk menggunakan setiap rupiah dari Dana Desa dan mengelola keuangan desa, setiap rupiah keuangan desa secara efisien, efektif, produktif, transparan dan akuntabel,” ujarnya sebelum menutup pidato di Kabupaten Bandung Barat.

 

Foto Dokumentasi :

Kabupaten Bandung Barat

kesenian tari

“Kesenian tari daerah setempat mengawali acara diseminasi”

Lokasi Diseminasi

“Lokasi diseminasi bertempat di Aula Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat”

keynnoth dirjen

Direktur Jenderal menyampaikan keynote speech pada acara Diseminasi Dana Desa di Bandung Barat

Dir ptndp

“Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah, Bapak Lisbon Sirait, menyampaikan laporan kegiatan di awal acara”

Dirjen berfoto

 “Direktur Jenderal berfoto bersama Pejabat dan Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir”

Kabupaten Bandung

Dirjen beserta pejabat

 “Direktur Jenderal beserta para pejabat yang ikut memberikan sambutan pada acara Diseminasi Dana Desa di Kabupaten Bandung.”

Dirjen pidato

“Direktur Jenderal menyampaikan pidato pembukaan mengenai kebijakan Dana Desa.”

Diseminasi aula

 

“Diseminasi juga dilakukan di Aula Kantor Bupati Bandung dengan peserta para camat, kepala desa, serta perangkat daerah di Kabupaten Bandung.”

Dirjen berbincang

“Direktur Jenderal berbincang dengan salah satu perwakilan BUMDes setempat.”

beberapa stan

“Beberapa stan (booth) dari BUMDes di Kabupaten Bandung ikut meramaikan acara Diseminasi.”

beberapa kerajinan

“Beberapa kerajinan tangan yang dihasilkan oleh salah BUMDes di Kabupaten Bandung.”

/ Berita, Publikasi

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.