Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010

Telah ditetapkan alokasi sementara Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau Tahun Anggaran 2010 dengan mendasarkan pada data alokasi Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi penghasil cukai hasil tembakau dan/atau provinsi penghasil tembakau

View | PMK Nomor 159/PMK.07/2010

View | Lampiran PMK Nomor 159/PMK.07/2010

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.