Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010
Telah ditetapkan alokasi sementara Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau Tahun Anggaran 2010 dengan mendasarkan pada data alokasi Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi penghasil cukai hasil tembakau dan/atau provinsi penghasil tembakau
View | PMK Nomor 159/PMK.07/2010
View | Lampiran PMK Nomor 159/PMK.07/2010
Comments
Comments are closed.