Rekonsiliasi Data Gaji PNSD Semester I Tahun 2018 untuk Perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019
Rekonsiliasi Data Gaji PNSD Semester I Tahun 2018 untuk Perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019
Salah satu variabel dalam perhitungan alokasi DAU masing-masing daerah adalah alokasi dasar yang dihitung berdasarkan gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Data gaji PNSD terebut merupakan data yang sifatnya relatif dinamis, artinya selalu mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan akibat adanya pemekaran daerah, perubahan standar gaji PNSD, mutasi, promosi, penisun dan lain sebagainya.
Terkait hal tersebut, DJPK akan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Gaji PNSD Semester I (Januari s.d. Juni Tahun 2018) dengan mengundang pemerintah daerah. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut.
Form Belanja Pegawai Semester 1 2018 <===== (WAJIB DOWNLOAD)
Undangan Acara sebagai berikut:
Daftar berkas yang harus dibawa nomor urut 1-10 pada link di bawah
Comments
Comments are closed.