Peraturan Menteri Keuangan 191/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132.PMK.07/2016 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah TA 2017

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.