You are here:
< Back
Table of Contents

Sesuai PMK Nomor 67/PMK.07/2023, rincian alokasi Pemda yang menerima Insentif Fiskal TA 2023 Kinerja Tahun Berjalan ditetapkan dalam KMK. Untuk saat ini yang baru ditetapkan adalah Insentif Fiskal atas kinerja penangangan inflasi tahun 2023 melalui KMK Nomor 271/KM.7/2023.
Adapun KMK pengalokasian insentif fiskal atas kinerja penanganan inflasi periode II 2023 rencananya akan ditetapkan pada bulan September 2023.