You are here:
< Back
Table of Contents

Jenis kegiatan DAK Fisik harus sesuai dengan Rencana Kegiatan (RK) yang telah disepakati pemda dan KL yang tertuang dalam aplikasi KRISNA dan telah diintegrasikan dengan aplikasi OMSPAN.
Jika kontrak tidak sesuai dengan RK, maka kontrak tersebut tidak dapat digunakan sebagai bagian syarat salur DAK Fisik