You are here:
  • KB Home
  • Dana Alokasi Khusus Nonfisik
  • Terkait BOK Puskesmas untuk dana BOK PKM yang sudah ditransfer ke rekening PKM itu ada jasa gironya, Itu perlakuan bagaimana jasa giro itu masuk pendapatan RKUD atau pendapatan Puskesmas/BLUD?
< Back
Table of Contents

Dapat kami informasikan bahwa untuk tata kelola administrasi dan pengelolaan dana BOK Puskesmas akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri yang saat ini sedang disusun Adapun ketentuan penyaluran Dana BOK dapat dilihat padat Pasal 27 PMK Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik yang dapat diunduh pada laman https://jdih.kemenkeu.go.id/download/a6ad7dcd-e34f-4dc8-a7f1-93eb076c4648/204~PMK.07~2022Per.pdf . Untuk informasi lebih lanjut bisa berkoordinasi dengan kementerian kesehatan atau melalui telegram yang telah disediakan oleh kementerian kesehatan melalui link berikut https://t.me/+EBm1ZpHPETZkNzZl