You are here:
  • KB Home
  • Pelaksanaan Penyaluran TKDD dan Hibah
  • Terkait pencatatannya dalam Lembar Konfirmasi Transfer/LKT, apakah saat DAU/DBH ditransfer ke TDF Pemda mengkonfirmasinya penerimaannya melalui LKT atau konfirmasi transfer di LKT dilakukan menunggu pada saat TDF dicairkan dan diterima di RKUD?
< Back
Table of Contents

Pencatatan dalam Lembar Konfirmasi Transfer (LKT) dapat dilakukan setelah DAU/DBH yang ada dalam bentuk TDF masuk pada RKUD.