S-597gbr

Penyampaian Mekanisme Rekonsiliasi Pajak – Pajak Pusat yang disetorkan ke RKUN Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang dibayarkan atas Beban APBD

Yth. Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

Mengenai surat Nomor S-597/PK/2019 tgl 12 Desember hal Penyampaian Mekanisme Rekonsiliasi Pajak – Pajak Pusat yang disetorkan ke RKUN Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang dibayarkan atas Beban APBD, surat dapat di download pada link download di bawah. Terima Kasih

/ Pemberitahuan ke Daerah

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.