DJPK – Kemenkeu Call for Paper (Kategori Mahasiswa/Umum)
Tema:
Pengelolaan Keuangan Publik dalam Meningkatkan Pelayanan Dasar
untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
I. Latar Belakang dan Tujuan
Pendidikan dan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat penting untuk meningkatkan kulitas hidup. Untuk menyediakan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai dan dapat diakses oleh masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan ketersediaan anggaran yang memadai. Hal ini telah dilakukan melalui belanja pendidikan dan kesehatan, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Ketersediaan anggaran saja tidak menjamin terwujudnya hasil yang diharapkan. Agar anggaran dapat berguna secara nyata, pengelolaan anggaran yang baik menjadi sangat penting. Salah satu pendekatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran adalah dengan menerapkan anggaran berbasis kinerja, dimana perencanaan anggaran didasarkan pada target kinerja yang ingin dicapai. Selain itu, pengelolaan anggaran yang lebih baik juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik melalui pelayanan pendidikan maupun kesehatan. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, lebih banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga kesejahteraan makin meningkat.
Call for paper ini bertujuan untuk menjaring ide, masukan, dan saran konkret mengenai pengelolaan keuangan negara, khususnya untuk penyediaan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk mengurangi kemiskinan, dan untuk menciptakan lapangan kerja. Kementerian Keuangan mengundang mahasiswa dan masyarakat umum di luar pejabat/pegawai Kementerian Keuangan untuk berpartisipasi dalam mengirimkan tulisan. Penggunaan data tentang keuangan negara sangat direkomendasikan, bersama data lain untuk mendukung materi tulisan. Data yang terkait keuangan daerah dapat diakses melalui djpk.kemenkeu.go.id.
II. Subtema
Terdapat 3 (tiga) subtema yang dapat dikembangkan dalam tulisan, yaitu:
a. Pengelolaan anggaran berbasis kinerja untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja
Salah satu pendekatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran adalah dengan menerapkan anggaran berbasis kinerja, dimana perencanaan anggaran didasarkan pada target kinerja yang ingin dicapai.
Pada subtema ini, diharapkan tulisan dapat memberikan masukan atau ide mengenai bagaimana anggaran berbasis kinerja ini dapat difokuskan untuk pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Misalnya, bagaimana menentukan target kinerja secara efektif sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efisien, bagaimana strategi pengelolaan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, dan sebagainya.
b. Terobosan dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk mewujudkan pendidikan inklusif
Pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Perhatian besar terhadap pendidikan di Indonesia tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945, dimana minimal 20% dari belanja negara diamanatkan untuk digunakan untuk pendidikan. Dari tahun ke tahun, berbagai indikator pendidikan menunjukkan adanya peningkatan dalam capaian pendidikan secara nasional. Salah satu tantangan pendidikan di Indonesia adalah belum meratanya akses pendidikan bagi semua warga negara. Misalnya, masih dapat ditemukan anak-anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan, dan orang dewasa yang belum memiliki pendidikan yang memadai untuk memberikan life skill yang dibutuhkan untuk memperoleh kehidupan yang layak. Ketimpangan capaian pendidikan juga masih cukup besar antar daerah, yang diindikasikan dengan angka partisipasi sekolah yang masih cukup timpang.
Tulisan diharapkan dapat memberikan masukan atau ide mengenai bagaimana anggaran dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk menyediakan pendidikan bagi setiap warga negara sesuai kebutuhannya. Misalnya, bagaimana pengelolaan anggaran pendidikan agar dapat mendorong pendidikan yang lebih berkualitas baik dari sisi supply (antara lain gedung sekolah dan fasilitas fisiknya, tenaga pendidik, dan pendanaan operasional untuk pendidikan) maupun sisi demand pendidikan (misalnya siswa/lulusan suatu institusi pendidikan), bagaimana agar pendanaan pendidikan dapat dimanfaatkan dengan lebih baik untuk menjangkau lebih banyak orang (termasuk orang dewasa, misalnya melalui pendidikan vokasi), dan sebagainya.
c. Terobosan dalam pengelolaan anggaran kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat
Untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, pemerintah pusat mengalokasikan setidaknya 5% dari anggaran belanja untuk belanja bidang kesehatan, sementara pemerintah daerah mengalokasikan sekurang-kurangnya 10% untuk keperluan tersebut. Secara umum, indikator-indikator kesehatan menunjukkan adanya perbaikan dari tahun ke tahun. Namun demikian, masih terdapat ketimbangan dalam pelayanan kesehatan. Salah satu contohnya adalah masih adanya daerah-daerah yang warganya kesulitan untuk mendapatkan akses ke pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan anggaran kesehatan harus disertai dengan pengelolaan yang baik, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Tulisan yang masuk diharapkan dapat memberikan ide, masukan, dan gambaran mengenai kondisi kesehatan di Indonesia dan peranan pengelolaan anggaran yang baik dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Misalnya, bagaimana mengoptimalkan pendanaan kesehatan agar dapat memperluas wilayah pelayanan, bagaimana strategi pengelolaan pendanaan kesehatan sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat dijangkau oleh pelayanan kesehaan, dan sebagainya.
III. Kriteria tulisan
a. Tulisan merupakan hasil karya asli dari penulis
b. Penulis hanya dapat mengirimkan satu tulisan
c. Tulisan dapat merupakan hasil karya perorangan maupun kelompok (maksimal 3 orang)
d. Tulisan belum pernah dipublikasikan dan/atau mendapatkan penghargaan
e. Penulis merupakan mahasiswa dan masyarakat umum (termasuk praktisi, peneliti, akademisi, dan masyarakat lainnya) di luar pejabat/pegawai Kementerian Keuangan.
IV. Penyusunan dan Penyampaian Tulisan
a. Panduan penyusunan dan pengiriman tulisan terdapat pada Lampiran
b. Tulisan dikirimkan dalam bentuk file pdf dengan dilengkapi dokumen berikut:
- Curriculum vitae
- Lembar identitas tulisan
- Surat pernyataan orisinalitas
Dokumen-dokumen tersebut terdapat dalam Lampiran
c. Tulisan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen tidak disertakan dalam penilaian
d. Tulisan beserta kelengkapan dokumen disampaikan melalui e-mail:
sayembaraDJPK@kemenkeu.go.id.
Harap mencantumkan “Paper – (nama penulis)” sebagai subjek e-mail.
e. Penyampaian esai tidak dipungut biaya.
f. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Horas (0819-5864-7290), Fadli (0813-1029-1689), atau melalui e-mail sayembaraDJPK@kemenkeu.go.id
V. Penilaian dan Penghargaan
a. Penilaian dilakukan oleh Tim Seleksi Kementerian Keuangan untuk menentukan 3 (tiga) tulisan terbaik.
b. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat
c. Penulis dari 3 (tiga) tulisan terbaik akan menerima penghargaan dan hadiah berupa uang, sebesar:
- Juara I : Rp12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
- Juara II : Rp10.00.000 (sepuluh juta rupiah)
- Juara III : Rp7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
(hadiah akan dipotong pajak)
Dalam hal tulisan terbaik merupakan hasil karya kelompok, hadiah diberikan kepada kelompok.
VI. Publikasi
Tulisan yang masuk dan memenuhi syarat dapat diusulkan untuk dimuat dalam Jurnal Defis yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.
VII. Tanggal penting
Penerimaan tulisan : s.d. 17 Agustus 2020
Penilaian tulisan : 18 Agustus s.d. 30 September 2020
Pengumuman hasil penilaian : 9 Oktober 2020
Comments
Comments are closed.