Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2012

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan, Perlu Menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak umi dan Bangunan Tahun Anggaran 2012

View | PMK Nomor 197/PMK.07/2011

View | Lampiran I PMK Nomor 197/PMK.07/2011

View | Lampiran II PMK Nomor 197/PMK.07/2011

View | Lampiran III PMK Nomor 197/PMK.07/2011

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.