Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2012
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan, Perlu Menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak umi dan Bangunan Tahun Anggaran 2012
View | PMK Nomor 197/PMK.07/2011
View | Lampiran I PMK Nomor 197/PMK.07/2011
View | Lampiran II PMK Nomor 197/PMK.07/2011
View | Lampiran III PMK Nomor 197/PMK.07/2011
Comments
Comments are closed.