WhatsApp Image 2020-11-26 at 14.10.37

Webinar Pengelolaan TKDD yang Akuntabel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta— Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) merupakan instrumen pemerintah untuk mendorong pembangunan yang optimal dalam kerangka Desentralisasi Fiskal. TKDD TA 2021 juga sebagai upaya mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. Pada hari Kamis, 26 November 2020, DJPK melaksanakan webinar dengan tema “Pengelolaan TKDD yang Akuntabel untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang bertujuan membahas arah kebijakan TKDD 2021.

Mengawali acara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan keynote speech. Dirjen PK menyampaikan bahwa alokasi TKDD TA 2021 meningkat sekitar 4,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Arah dari TKKD tersebut adalah peningkatan quality control anggaran TKDD dan mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Menyikapi pandemi COVID-19, lanjut Dirjen PK, yang dapat dipelajari adalah perlunya konsolidasi Fiskal Nasional dan Daerah agar countercyclical policy dapat optimal. Kemudian juga perlu adanya redesign penganggaran melalui pendekatan spending better. Selain itu, juga perlu adanya sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Acara dilanjutkan dengan keynote speech dari Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Sehubungan dengan telah ditetapkannya alokasi TKDD 2021, beliau mengingatkan agar jangan melayani siapapun yang mengaku-ngaku berjasa dalam penetapan apalagi pencairannya meminta termin, baik satu persen, setengah persen, atau berapa pun. Yang kedua, pesan beliau, bahwa APBD ini harus dibicarakan baik-baik dengan DPRD. Dan yang ketiga terkait dengan Pilkada yang akan memunculkan kepala daerah baru, Sekda, BPKAD, dan seluruh jajaran birokrasi agar tetap menjaga kesolidan.

Setelah penyampaian keynote speech, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh Kasubdit DAK Fisik, Jaka Sucipta. Materi kemudian disampaikan oleh Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Kementerian Desa PDTT, Eppy Lugiarti, dilanjutkan oleh Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Direktur Dana Transfer Khusus, dan Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi.

Webinar ini diikuti oleh Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Diharapkan, peserta akan mendapatkan informasi kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana TKDD TA 2021 serta pengelolaan pinjaman daerah secara lengkap setelah mengikuti acara ini.

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.