WhatsApp Image 2021-04-06 at 14.40.13

Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022, menekankan Pembangunan sesuai dengan Prioritas Bali

Jakarta, 6 April 2021 – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Astera Primanto Bhakti mewakili Menteri Keuangan menghadiri pembukaan MUSRENBANG RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 yang dilakukan secara virtual dan disiarkan secara langsung dalam akun youtube Bappeda Bali. Penyusunan MUSRENBANG merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Tahun 2022. Pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Bali akan dilaksanakan sejak tanggal 7 – 12 April, dengan materi pembukaan meliputi pengarahan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas, pengarahan oleh Menteri Dalam Negeri, pengarahan oleh Menteri Keuangan, dan pengarahan oleh DPRD Provinsi Bali.

Pada Tahun 2020, APBN berhasil menahan kontraksi ekonomi akibat tekanan pandemi COVID-19. Tanpa intervensi APBN, kontraksi ekonomi 2020 akan lebih dalam. Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi tersebut, Tema Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada Tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” yang akan menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi, melalui (i) Human Capital dengan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing, sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, dan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif; (ii) Transformasi Ekonomi dengan dukungan sektoral untuk mendorong pertumbuhan dan birokrasi yang profesional dan berintegritas; dan (iii) Penguatan Penganggaran dan Data dengan reformasi penganggaran, baik di pusat dan di daerah (zero based budgeting) yang akurat, reliable, dan terintegrasi.

Melihat perekonomian se-Provinsi Bali di tahun 2021, tentunya tidak terlepas dari kinerja APBD se-Provinsi Bali di tahun 2020. Seluruh daerah di Bali mempunyai kinerja serapan APBD terhadap anggaran hasil refocusing di atas angka Nasional, kecuali Kab. Gianyar yang serapan belanjanya (91,51%) masih di bawah angka Nasional. Tetapi, hanya Prov. Bali, Kab. Klungkung, dan Kab. Buleleng yang anggaran belanja di TA 2021 naik dibandingkan APBD TA 2020. Hal ini mengindikasikan adanya upaya counter- cyclical dari daerah tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. “Belanja APBD menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi, apabila sudah dianggarkan segera dibelanjakan”, pesan Dirjen PK.

Tidak dipungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah di Bali sangat dipengaruhi oleh penerimaan pajak daerah dari sektor pariwisata (Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan). Rata-rata porsi pajak sektor pariwisata tersebut sebesar 32,8% dari total PAD periode TA 2016-2019, walaupun sempat turun drastis di realisasi TA 2020 akibat pandemi (sebesar 16,9%). Hal tersebut mengakibatkan kontribusi PAD terhadap total Pendapatan di Bali juga turun pada realisasi APBD TA 2020, walaupun di APBD 2021 sudah ada rebound melalui penetapan target yang cukup optimistis. “Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama antara pusat dan daerah baik provinsi dan kabupaten/kota, maka dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, baik nasional secara umum atau khususnya Bali. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi Bali menjadi parameter pertumbuhan ekonomi nasional”, kata Dirjen PK.

 
SP 2 - Musrenbang Bali Semesta Berencana

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.