KMK 36_MK_PK_2025

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36/MK/PK/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/KM.7/2024 tentang Penandaan Rincian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.