Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 105/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah
Sehubungan dengan telah ditetapkanya PMK Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah berikut disampaikan PMKĀ dimaksud sebagaimana terlampir.
43PMK072021
Comments
Comments are closed.