Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2010

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, untuk itu Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2010.

View | PMK 12 Tahun 2010

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.