Siaran Pers

Siaran Pers – FGD Kebijakan Pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan dan Pemadanan NIK-NPWP

Malang, 23 Februari 2023 – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan dan Pemadanan NIK- NPWP. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi KEMENKEU SATU yang dihadiri oleh Bapak Luky Alfirman (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan), Bapak Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M. (Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Timur V), Bapak Drs. H. Sutiaji (Walikota Malang), Bapak Farid Bachtiar (Kepala Kanwil DJP Jatim III), dan Bapak Adriyanto (Direktur Dana Transfer Umum, DJPK). Peserta FGD ini terdiri dari kepala BPKAD, Camat, Lurah, dan perwakilan Kementerian Keuangan di wilayah Kota Malang. Kegiatan FGD Kebijakan Pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2023, merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi atas kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dengan lahirnya UU HKPD, terdapat beberapa penyesuaian kebijakan mengenai Transfer Ke Daerah, salah satunya adalah kebijakan terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU). Mulai tahun 2023, DAU terbagi menjadi bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya (specific grant). DAU specific grant ini merupakan salah satu bentuk redesign DAU yang bertujuan untuk pemerataan keuangan antardaerah, mendorong pola belanja yang lebih baik, serta percepatan layanan publik di daerah yang salah satu jenisnya adalah DAU Pendanaan Kelurahan guna pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik serta untuk pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“DAU specific grant Pendanaan Kelurahan merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Pusat untuk mendorong pemerataan layanan publik, tidak hanya di level pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerintah desa melalui Dana Desa, namun juga di level kelurahan. Ke depan, pengelolaan DAU Pendanaan Kelurahan dapat optimal demi pelayanan publik yang lebih baik lagi di daerah, jelas Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman.

Luky juga menyampaikan bahwa kebijakan DAU Pendanaan Kelurahan bersifat melengkapi tanpa mengurangi komitmen pendanaan pemerintah daerah kepada kelurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pelaksanaannya juga mengoptimalkan peran aparat pengawas fungsional di Daerah karena pendanaan tersebut bagian dari Belanja APBD. Khusus untuk pendanaan kelurahan, pada tahun 2023 ini telah dialokasikan DAU Pendanaan Kelurahan dalam APBN TA 2023 sejumlah Rp Rp1.669,98 M. Adapun untuk Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, telah dialokasikan DAU Pendanaan Kelurahan pada tahun 2023 sebesar Rp14,8 M dengan rincian sebagai berikut: (i) Kota Malang sejumlah Rp11,4 M, untuk 57 kelurahan, (ii) Kota Batu sejumlah Rp 1 M untuk 5 kelurahan, dan (iii) Kabupaten Malang selumlah Rp2,4 M untuk 12 kelurahan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III mengucapkan terima kasih kepada Walikota Malang, para Camat, dan para Lurah di Kota Malang atas kontribusinya dalam pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur III. Dari tahun 2019 sampai 2021 setoran pajak dari Kelurahan terus mengalami kenaikan, masing-masing sebesar Rp3,33 M; Rp4,38 M; dan Rp5,30 M. Di sisi lain, Kanwil DJP juga sangat mendukung upaya pencapaian PAD Kota Malang. Upaya yang telah dilakukan antara lain dengan penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang melibatkan DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah.

Pada tahun 2023 ini DJP sedang mempunyai pekerjaan besar berupa pemadanan NIK dan NPWP. Penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku efektif sejak 1 Januari 2024. Oleh karena itu, kami minta dukungan Walikota, para Camat, dan para Lurah untuk suksesnya program tersebut dengan dapat memberikan akses bagi kantor pajak dalam menyosialisasikan kepada masyarakat, antara lain dalam bentuk pemberian izin pemasangan banner dan sejenisnya.

Siaran Pers

Download

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.