PP Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah
Bahwa untuk memperluas investasi pemerintah khususnya dalam bentuk Investasi Langsung di bidang infrastruktur dan bidang lainnya, serta memberikan peluang kerjasama dalam berinvestasi, perlu mengganti PP No. 8 tahun 2007 tentang Investasi Pemerintah dengan menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Investasi Pemerintah.
View | PP No. 01 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah
Comments
Comments are closed.