Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Kontrak Kinerja
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • Publikasi Lainnya
      • Laporan Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Daerah
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Next Post
  • Previous Post
S-14_MK

S-14/MK.7/2024 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Usulan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) oleh Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Pengalokasian DAK Fisik Tahun Anggaran 2025

Pedoman-Penyusunan-dan-Penyampaian-Usulan-Dana-Alokasi-Khusus-Fisik-DAK-Fisik-oleh-Pemerintah-Daerah-Sebagai-Dasar-Pengalokasian-DAK-Fisik-Tahun-Anggaran-2025_sign

Fulltext
shadow
13 June 2024 / Pemberitahuan ke Daerah

Share the Post

About the Author

Choirul Rizal

Related Posts

Kebijakan Umum Non Dana Perimbangan Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Dan Penyesuaian Peristilahan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dan Kelurahan
Statistik Akses Layanan Informasi DJPK 2022
Read More
Kementerian Keuangan Perkuat Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah
Read More
Media Defis Edisi XXII-Tahun 2019
Read More
S-130/PK/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pada Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024
Read More
Kemenkeu dari Masa ke Masa
Read More
Perdirjen Nomor PER-6/PK/2020 Tentang Tata Cara Pemotongan Atas Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Dalam Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami