Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Next Post
  • Previous Post
S-14_MK

S-14/MK.7/2024 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Usulan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) oleh Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Pengalokasian DAK Fisik Tahun Anggaran 2025

Pedoman-Penyusunan-dan-Penyampaian-Usulan-Dana-Alokasi-Khusus-Fisik-DAK-Fisik-oleh-Pemerintah-Daerah-Sebagai-Dasar-Pengalokasian-DAK-Fisik-Tahun-Anggaran-2025_sign

Fulltext
shadow
13 June 2024 / Pemberitahuan ke Daerah

Share the Post

About the Author

Choirul Rizal

Related Posts

Read More
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2009 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
PMK 117/PMK.07/2017 TENTANG BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN BATAS MAKSIMAL KUMULATIF PINJAMAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Read More
Sosialisasi Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang
Read More
Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2022
Perubahan Atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Read More
Buku Saku FAQ Penggunaan Bantuan Operasional (BOP) Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Masa Pandemi COVID-19
Kebijakan Umum Dana Perimbangan Tahun 2020

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami