Slide1

FGD – Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh

Jakarta – Sejak dianggarkan pertama kali di tahun 2008 sampai dengan tahun 2021 total alokasi Dana Otonomi Khusus yang diterima oleh Provinsi Aceh sebesar 88,43 Triliun. Nominal yang diperoleh sangat besar, akan tetapi pengelolaan Dana Otsus Aceh belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan sisa Dana Otsus Aceh kurun waktu 2013 s.d. 2020 sebesar 7,7 Triliun.

Dilatarbelakangi hal diatas, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengadakan FGD dengan tema Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh pada hari Senin, 26 April 2021. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual dan ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Selanjutnya pembacaan Keynote Speech oleh Direktur Dana Transfer Umum, Bapak Adriyanto. Dalam kesempatan tersebut, Direktur DTU menyampaikan latar belakang dan filosofi serta perkembangan dari pengelolaan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Aceh.

Acara berikutnya adalah pemaparan para narasumber yang dipimpin oleh Bapak Ardimansyah selaku Kepala Subdit DODK. Pemateri pertama adalah perwakilan dari Bappenas yaitu Bapak Agung Dorodjatoen. Dalam pemaparannya, Bapak Agung menjelaskan kerangka pikir 7 Agenda Pembangunan 2020-2024. Selain itu Beliau menjelaskan arah kebijakan Dana Otsus dalam RKPJMN 2020-2024, diantaranya: 1. Meningkatkan kualitas perencanaan; 2. Pengelolaan Dana Otsus sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 3. Mendorong pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan Dana Otsus; 4. Mendorong pelaporan secara akuntabel dan transparan; dan 5. Memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Selanjutnya materi berikutnya disampaikan oleh Bapak Kuswanto selaku perwakilan dari Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD, Kemendagri. Dalam kesempatannya, Beliau memaparkan terkait alokasi dan penggunaan Dana Otsus Provinsi Aceh selama kurun waktu 2008-2020.

Narasumber berikutnya dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri yang diwakili oleh Bapak Hilman dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Bapak Emile dari Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Keuangan dan Pinjaman Daerah. Keduanya menjelaskan terkait perencanaan dan penganggaran Dana Otonomi Khusus di Provinsi Aceh.

Dan terakhir yaitu narasumber dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Aceh, Bapak Ahmad Dadek. Beliau menyampaikan terkait evaluasi pelaksanaan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Aceh.

Setelah pemaparan dari seluruh narasumber selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab secara langsung melalui zoom meeting. Untuk pelaksanaan kegiatan FGD Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dapat disaksikan kembali pada kanal youtube DJPK pada tautan https://youtu.be/fRmN5vBnlEI

 

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.