Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • SINERGIS
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
    • Reservasi Layanan Konsultasi Online
      • Form Pendaftaran
      • Cek Status
      • Form Perbaikan
  • Next Post
  • Previous Post
09 Subregistry

Permintaan Data Rekening Surat Berharga pada Sub-Registry

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.07/2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan rekening sub-registry.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut.

S Permintaan Data Subregistry

9 February 2018 / Berita, Informasi

Share the Post

About the Author

Humas DJPK

Related Posts

Formulasi Pengalokasian DAK Non Fisik Tahun 2018
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2007
SURAT EDARAN NOMOR 903/1043/SJ TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH NEGERI DAN SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS NEGERI YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH PROVINSI PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Read More
Pengumuman Semifinalis Lomba Bedah Data APBD 2023
PP Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Read More
PMK Nomor 144/PMK.07/2017
Read More
Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2021
Read More
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami