Dirjen berbincang

Kunjungi Pulau Seribu Pura, Dirjen Perimbangan Keuangan Ingin Penggunaan Dana Desa Lebih Optimal Bali, 27-28 Februari 2018

Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sejak tahun 2015, Dana Desa diserahkan kepada pemerintah desa dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian, serta mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. Dalam rangka mendorong optimalisasi kebijakan Dana Desa inilah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengadakan diseminasi kebijakan pengelolaan Dana Desa pada tanggal 27-28 Februari 2018 lalu di Bali atau dikenal juga dengan sebutan “Pulau Seribu Pura”. Diseminasi yang mengambil tema “Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera” ini diadakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung.

Kegiatan diseminasi dihadiri oleh Bupati, Camat, Kepala Desa, aparat desa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di masing-masing kabupaten tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut, Bapak Boediarso Teguh Widodo selaku Dirjen Perimbangan Keuangan untuk memberikan keynote speech sekaligus membuka secara resmi acara diseminasi pada hari itu. Dalam pidatonya, Direktur Jenderal mengajak para kepala daerah yang hadir agar dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Desa melalui skema Padat Karya Tunai atau Cash For Work.

Padat karya tunai merupakan program pemerintah agar penggunaan Dana Desa dapat difokuskan pada pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran di desa. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan diharapkan bisa dilakukan secara swakelola oleh Desa sejak tahap perencanaan dan mengutamakan penggunaan bahan baku lokal. Adapun sasaran utama dari program Padat Karya Tunai ini adalah masyarakat yang masuk kategori menganggur, setengah menganggur (bekerja kurang dari 35 jam seminggu), penduduk miskin, penerima Program Keluarga Harapan, dan penduduk dengan balita bermasalah gizi (stunting).

 

Pencanangan program Padat Karya Tunai bukanlah satu-satunya upaya pemerintah untuk memperbaiki kebijakan Dana Desa di tahun 2018. Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan tersebut, antara lain (1.) memperbaiki cara pengalokasian melalui pemberian affirmasi pada desa dengan tingkat kemiskinan yang tinggi; (2.) memfokuskan penggunaan Dana Desa pada maksimal lima kegiatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan masyarakat; serta (3.) memperbaiki pola penyaluran menjadi tiga tahap dan dilakukan sejak awal tahun anggaran.

 

Foto Dokumentasi :

Kabupaten Gianyar

Kesenian tari

Kesenian tari daerah setempat mengawali acara diseminasi.

lokasi diseminasi

Lokasi diseminasi bertempat di Balai Budaya Gianyar.

Dirjen K Speech

 

Direktur Jenderal menyampaikan keynote speech pada acara Diseminasi Dana Desa di Gianyar.

Dirjen secara simbolis

Direktur Jenderal secara simbolis membuka acara diseminasi.

Dirjen berfoto

Direktur Jenderal berfoto bersama Pejabat dan Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir.

Dirjen berbincang

Direktur Jenderal berbincang dengan perwakilan BUMDes setempat perihal usaha pemurnian air yang dijalankan.

Kabupaten Klungkung

sebelum memasuki tempat acara

Sebelum memasuki tempat acara, Direktur Jenderal berbincang-bincang dengan perwakilan BUMDes setempat perihal kerajinan tangan yang dihasilkan.

Diseminasi kedua

Diseminasi kedua bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.

Dir PKKD

 Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah, Bapak Lisbon Sirait, menyampaikan laporan kegiatan di awal acara.

Dirjen pidato

Direktur Jenderal menyampaikan pidato pembukaan mengenai kebijakan Dana Desa.

/ Artikel, Berita, Foto

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.