Modul PDRD

Modul PDRD : Opsen Pajak Daerah Edisi Revisi

UU HKPD yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2022 menjadi penanda dimulainya babak baru era desentralisasi fiskal di Indonesia. UU HKPD memuat kebijakan terkait PDRD yang bertujuan untuk meningkatkan local taxing power, salah satu kebijakan yang telah dirumuskan untuk mendukung hal tersebut adalah perluasan basis pajak, yaitu melalui Opsen Pajak Daerah atas 3 jenis Pajak Daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kebijakan Opsen Pajak telah dilaksanakan oleh seluruh Pemda pada 5 Januari 2025. Dalam edisi revisi ini terdapat beberapa penyesuaian materi dan beberapa penambahan materi baru dari edisi sebelumnya. Penambahan materi utamanya mengenai pelaksanaan implementasi Opsen Pajak Daerah berupa mitigasi atas pelaksanaan Opsen dan penyempurnaan terhadap proses bisnis penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) kendaraan bermotor. Proses bisnis ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Selain hal- hal tersebut, dalam revisi edisi ini juga terdapat penambahan beberapa pertanyaan dan jawaban pada bagian Pertanyaan Yang Sering Muncul Seputar Opsen.

Download Modul

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.