PMK Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2008

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, dengan ini Menteri Keuangan menetapkan:

* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2008

* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2008

* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2008.

View | PMK No. 157/2007

View | Lampiran PMK No. 157/2007

View | PMK No. 158/2007

View | PMK No. 159/2007

View | Lampiran PMK No. 159/2007

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.