PMK Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2008
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, dengan ini Menteri Keuangan menetapkan:
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2008
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2008
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2008.
View | PMK No. 157/2007
View | Lampiran PMK No. 157/2007
View | PMK No. 158/2007
View | PMK No. 159/2007
View | Lampiran PMK No. 159/2007
Comments
Comments are closed.