FEATURE-IMAGE-1-1024×683 copy (1)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19

Penyesuaian penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah merupakan respon tanggap Pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa. Proses penyesuaian dimaksud pada persyaratan penyaluran dan penggunaan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ruang lingkup pengaturan meliputi penyaluran dan penggunaan:
1. Dana Bagi Hasil, yang terdiri dari (DBH CHT, DBH SDA selain DBH SDA Kehutanan, dan DBH SDA Migas dalam rangka Otonomi Khusus)
2. Dana Alokasi Umum
3. Dana Insentif Daerah

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.