PMK Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam MIGAS Tahun Anggaran 2008

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, dengan ini Menteri Keuangan menetapkan:

* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Migas Tahun Anggaran 2008

* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Migas untuk Provinsi NAD Tahun Anggaran 2008

View | PMK No. 216 Tahun 2007

View | PMK No. 217 Tahun 2007

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.