PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Gaji PNS sudah ditetapkan dan besaran gaji golongan II/a masa kerja 0 tahun telah sesuai dengan besaran minimal penghasilan tetap perangkat Desa yang ditetapkan dalam PP No. 11 Tahun 2019, sehingga diharapkan tidak akan terjadi permasalahan dlam implementasinya.