You are here:
  • KB Home
  • Dana Alokasi Khusus Fisik
  • Apakah penyaluran DAK Fisik TA 2019 tahap I hanya akan dilakukan apabila semua dokumen kontrak telah disampaikan ke KPPN melalui aplikasi OMSPAN ?
< Back
Table of Contents

• 1 kontrak saja cukup sebagai syarat salur,
• Ditindaklanjuti Keseluruhan data daftar kontrak harus telah diinput paling lambat tanggal 22 Juli;
• Ditambah dengan persyaratan baru berupa laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik per jenis dan/atau per bidang tahun anggaran sebelumnya yang telah direviu oleh APIP daerah.