You are here:
< Back
Table of Contents

Sesuai Perdirjen Perimbangan Keuangan Nomor 3 Tahun 2020, pelaksanaan reviu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal 21 Juli. Namun, dalam penginputannya di aplikasi OMSPAN disesuaikan dengan kebutuhan daerah.