26

Apr2021
Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan hibah dan sesuai diktum Keempatbelas KMK 23/2020 diatur bahwa setelah program Hibah Pariwisata TA 2020 berakhir, daerah menyampaikan: 1. laporan penggunaan hibah pariwisata 2. rekap SP2D kepada Dir. DTK, DJPK dengan tembusan Kemenparekraf paling lambat 28 Februari 2021 *Hardcopy dikirimkan ke alamat:* DIREKTUR DANA TRANSFER KHUSUS, DJPK - KEMENKEU JL. DR. WAHIDIN ... Read More
26 April 2021papdua

17

Apr2020
Hibah Daerah adalah pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari Pemerintah atau pihak lain kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan melalui perjanjian. Hibah Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dalam kerangka hubungan keuangan ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Mendanai urusan yang menjadi kewenangan Pemda untuk mendukung prioritas nasional. Penyaluran hibah dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan capaian kinerja. Penilaian capaian kinerja kegiatan oleh K/L selaku executing agency.
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Penerimaan Dalam Negeri Pinjaman Luar Negeri; dan/atau Hibah Luar Negeri.
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Penerimaan Dalam Negeri (Rupiah Murni) yang dihibahkan mendanai: a. urusan Pemerintah Daerah atau peningkatan fungsi pemerintahan, layanan dasar umum, dan pemberdayaan aparatur Pemerintah Daerah; b. sebagai akibat kebijakan Pemerintah yang mengakibatkan penambahan beban pada APBD; c. kewenangan Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan berskala nasional atau internasional; dan/atau kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Untuk mendapatkan hibah, Pemerintah Daerah harus memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh Kementerian Teknis Pengelola Hibah. Terhadap Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan tersebut, akan dilakukan seleksi. Berdasarkan hasil seleksi, Kementerian Teknis mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan terkait besaran hibah dan daftar penerima hibah. Menteri Keuangan berdasarkan usulan yang dimaksud, menerbitkan Surat ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
a. Dilakukan dengan mekanisme APBN dan APBD. b. Penyaluran Hibah yang bersumber dari penerimaan dalam negeri dilaksanakan melalui tata cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD. c. Penyaluran Hibah yang bersumber dari PHLN, dilakukan melalui tata cara d. Pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD; e. Pembayaran Langsung; f. Rekening Khusus; g. Letter of Credit; dan/atau h. Pembiayaan Pendahuluan. i. Penyaluran ... Read More
17 April 2020papdua