Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009
Sehubungan dengan adanya perubahan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009, perlu kiranya dilakukan penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009
PMK NO. 215 /PMK.07/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009
View | PMK No. 215/PMK.07/2009
View | Lampiran PMK No. 215 /PMK.07/2009
Comments
Comments are closed.