Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009

Sehubungan dengan adanya perubahan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009, perlu kiranya dilakukan penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009

PMK NO. 215 /PMK.07/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2009

View | PMK No. 215/PMK.07/2009

View | Lampiran PMK No. 215 /PMK.07/2009

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.