Peta Kapasitas Fiskal Daerah dalam rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah dalam bentuk Hibah

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan, dan Pemantauan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah, perlu secara periodik ditetapkan Peta Kapasitas Fiskal Daerah dalam rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah dalam bentuk Hibah;

 

View | Permenkeu – 129 – PMK. 02 – 2005

View | Lampiran

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.