Perdirjen Nomor PER-3/PK/2020 Tentang Panduan Reviu Laporan Realisasi Penyerapan Dana & Capaian Keluaran Kegiatan DAK Fisik
Penyaluran DAK Fisik, dilakukan setelah diterima laporan realisaai penyerapan dana dan capaian keluaran kegiatan DAK Fisik setelah direviu oleh Inspektorat Daerah. Paduan pelaksanaan reviu mengacu pada Perdirjen nomor 3 tahun 2020.
Comments
Comments are closed.