Kuesioner Kajian Penyempurnaan Kebijakan Dana Insentif Daerah (DID)

Yth.Kepala Biro Keuangan/ DPKAD/ Bagian Keuangan dan Bappeda
Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
di Seluruh Indonesia

Dana Insentif Daerah (DID) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang bertujuan memberikan reward kepada pemerintah daerah atas penilaian capaian kinerja-nya di atas rata-rata nasional, dan digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan yang menjadi urusan/ kewenangan daerah. Penilaian kinerja yang dilakukan meliputi penilaian atas kinerja utama, kinerja keuangan daerah, kinerja pendidikan,dan kinerja ekonomi dan kesejahteraan.

DID telah mengalami perkembangan kebijakan sejak pertama dialokasikan pada tahun 2010, yaitu : (1) ditetapkan adanya kriteria kinerja utama yang bersifat mutlak yang harus dipenuhi bagi daerah penerima; (2) penambahan kriteria kinerja pendidikan sebagai kriteria penilaian; (3) perubahan kinerja keuangan penyampaian Perda APBD tepat waktu menjadi Penetapan Perda APBD tepat waktu; (4) penambahan kinerja penyampaian LKPD kepada BPK secara tepat waktu; dan (5) pemberian alokasi minimum.

Dalam rangka memperjelas arah kebijakan DID, terutama terkait dengan desain/ rancangan-nya ke depan, dimohon kiranya  Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat memberikan masukan melalui pengisian Kuesioner Kajian Penyempurnaan Kebijakan Dana Insentif Daerah (DID) dengan link share sebagai berikut:
1. Biro Keuangan/DPKAD/Bagian Keuangan: http://goo.gl/forms/BP8FRQY95Z
2. Bappeda: http://goo.gl/forms/R8BaaePthX

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.