Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure) Layanan Unggulan Kementerian Keuangan (Bidang Perimbangan Keuangan)
Dalam rangka mengingkatkan kualitas dan menjamin kepastian pelayanan publik Kementerian Keuangan agar sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsinya serta asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik maka ditetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure) Layanan Unggulan Kementerian Keuangan.
View | SOP Layanan Unggulan Perimbangan Keuangan
View | SOP Layanan Unggulan Perimbangan Keuangan (lanjutan)
Comments
Comments are closed.