PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 48 ayat (2) dan pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
View | PP No. 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
View | PP No. 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Comments
Comments are closed.