PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 48 ayat (2) dan pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

 

View | PP No. 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

View | PP No. 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.