Dana Insentif Daerah 2018

IMG-20170831-WA0001

#TahukahAnda bahwa Dana Insentif Daerah (DID) dalam RAPBN 2018 direformulasi untuk lebih memacu perbaikan kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, layanan dasar publik, dan kesejahteraan, dengan mengubah sistem yang semula satu kategori yang bersifat umum menjadi 10 kategori, yaitu:
a. Kesehatan Fiskal dan pengelolaan keuangan daerah;
b. Pelayanan dasar publik bidang Pendidikan;
c. Pelayanan dasar publik bidang Kesehatan;
d. Pelayanan dasar publik bidang Infrastruktur;
e. Kesejahteraan melalui penurunan kemiskinan dan perbaikan Indeks Pembangunan Manusia;
f. Penyelenggaraan pemerintahan daerah;
g. Perencanaan daerah;
h. Inovasi pelayanan publik;
i. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); dan
j. Kemudahan Investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mari wujudkan daerah yang berkinerja bagus demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

/ Informasi Grafis

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.