Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Dashboard PPID Tk. I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • PBJ
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • SINERGIS
      • Himpunan Peraturan HKPD
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
    • Reservasi Layanan Konsultasi Online
      • Form Pendaftaran
      • Cek Status
      • Form Perbaikan
  • Next Post
  • Previous Post

Dana Insentif Daerah 2018: Kriteria Utama

IMG-20170905-WA0001

#TahukahAnda bahwa dalam kebijakan RAPBN 2018, kriteria penilaian dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID) mencakup kriteria utama dan kategori kinerja.
Kriteria utama merupakan kriteria yang harus dimiliki oleh suatu daerah sebagai penentu kelayakan daerah penerima, terdiri dari:
(1) opini BPK atas LKPD minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
(2) penetapan Perda APBD tepat waktu, dan (3) penggunaan e-government.

21 December 2017 / Informasi Grafis

Share the Post

About the Author

Humas DJPK

Related Posts

Perdirjen Nomor PER-1/PK/2016 Tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran DBH dan/atau DAU bagi Daerah yang tidak menyampaikan data perkiraan belanja …
Read More
UND-73/PK.2/2021 tentang Undangan Bimbingan Teknis Penyampaian Syarat Salur DID dan Laporan Pelaksanaan DID dalam Rangka Percepatan Penyaluran DID TA 2021
Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dan Rancangan Kebijakan Tahun 2021 Dalam Kondisi Pandemi COVID-19
Read More
Waspada! Pemberitahuan Informasi Tidak Benar (Hoax)
Read More
S-116 Penyaluran dan Penggunaan DID TA 2020 Dalam Penanganan Covid 19
Penetapan Alokasi dan Daerah Penerima Dana Penyesuaian Murni Tahun Anggaran 2006
Read More
S-170/PK/2024 perihal Komitmen Pengendalian Gratifikasi Dalam Rangka Perayaaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025
Read More
Pelantikan Eselon II di Lingkungan Kementerian Keuangan

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami