Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • SINERGIS
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
    • Reservasi Layanan Konsultasi Online
      • Form Pendaftaran
      • Cek Status
      • Form Perbaikan
  • Next Post
  • Previous Post

Perdirjen Nomor PER-3/PK/2014 Tentang Perubahan atas peraturan Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2014 Tentang Tata Cara Pemotongan atas Lebih Salur DBH pada Tahun Anggaran 2014

View | Perdirjen_Lebih_Salur_DBH_2014

24 November 2015 / Peraturan / Tags: Keputusan dan Peraturan Lainnya

Share the Post

About the Author

Pengelola

Related Posts

Surat Edaran Nomor SE-3/PK/2014 tentang Klarifikasi atas Surat dan/atau Undangan Palsu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-02/PK/2011 tentang Daftar Daerah yang Mengalami Lebih Salur Dana Bagi Hasil sampai dengan Tahun 2010 dan Tata Cara Perhitungan / Pemotongannya
Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor SE-12/MK.07/2014 , Nomor 593/2278/SJ, Nomor 4/SE/V/2014
Penegasan Penyampaian Laporan Realisasi Pembayaran BOS
Read More
Perdirjen Nomor PER-1/PK/2017 Tentang Tata Cara Pemotongan atas Lebih Bayar Dana Bagi Hasil dalam Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan I pada Tahun Anggaran 2017
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa
Perubahan Sebutan Nanggroe Aceh Darussalam menjadi Aceh
Perdirjen Nomor PER-4/PK/2016 Tentang Tata Cara Pemotongan Atas Lebih Bayar DBH Pada TA 2016

Comments

No comment yet.

Cancel reply
Leave a Reply

Your email address will not be published.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami